Free Software?
Pengertian Free Software
Free Software, jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia adalah perangkat lunak merdeka, adalah sebuah gerakan yang di pelopori oleh Richard M. Stallman dalam rangka memberikan kemerdekaan kepada para pengguna komputer di seluruh dunia untuk mendapatkan perangkat lunak yang berkualitas dengan lisensi yang lebih mengutamakan kemerdekaan kepada tiap pengguna perangkat lunak.
Latar Belakang
Pada awal perkembangan komputer, di kalangan akademisi berbagi kode sumber adalah sesuatu hal yang biasa dilakukan diantara para pembuat program. Kode sumber akan di pelajari, di perbaiki apabila ditemukan kesalahan (bug), dan ditingkatkan kinerjanya oleh pembuat program lainnya. Dengan adanya review yang dilakukan oleh banyak pihak, maka sebuah program akan semakin meningkat kualitasnya. Dan semakin banyak pihak yang melakukan review terhadap suatu program, maka kesalahan makin cepat ditemukan dan perbaikan atas program tersebut makin cepat di dapatkan. Beberapa hacker yang mengalami masa ini diantaranya: Richard M. Stallman (pendiri Free Software Foundation).
Namun dalam perkembangan berikutnya kebiasaan ini menjadi sesuatu yang terlarang, setelah perangkat lunak menjadi produk komersil. Perangkat lunak dianggap sebagai suatu produk industri yang harus di lindungi. Untuk mendapatkan suatu perangkat lunak, konsumen harus membeli pada pembuat perangkat lunak (software house) dan harus menyetujui suatu perjanjian dengan pembuat perangkat lunak.
Pada umumnya perjanjian tersebut membatasi pihak konsumen untuk memasang perangkat lunak tersebut pada sejumlah komputer yang dibatasi pada perjanjian, dan jumlah pengguna yang dibatasi. Pihak konsumen tidak dapat memasang perangkat lunak tersebut diluar yang diatur oleh perjanjian tersebut tanpa mendapat izin dari pembuat perangkat lunak. Pihak konsumen tidak diizinkan untuk memberikan salinan perangkat lunak tersebut kepada pihak lain.
Namun perjanjian tersebut membebaskan pihak pembuat perangkat lunak apabila terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh perangkat lunak tersebut. Biasanya pihak pembuat perangkat lunak hanya memberikan dukungan teknis, namun tidak memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada pihak konsumen. Dan dari segi harga, perangkat lunak tersebut harganya tidak murah. Apabila pihak konsumen memberikan salinan perangkat lunak tersebut kepada pihak lain, maka pihak konsumen dapat diajukan ke pengadilan karena melanggar perjanjian. Hal ini disebut dengan pembajakan perangkat lunak.
Gerakan Free Software
Melihat hal tersebut, Richard M. Stallman (RMS) mempelopori sebuah gerakan yang bertujuan untuk membebaskan konsumen dari pembatasan-pembatasan yang terjadi pada perangkat lunak komersil dan memberikan solusi perangkat lunak dengan kualitas setara bahkan lebih tanpa pembatasan-pembatasan yang memberatkan konsumen. Gerakan ini dinamakan Free Software Movement dan mendirikan Free Software Foundation sebagai sebuah institusi yang akan memberikan bantuan, baik dalam bentuk bantuan hukum, dokumentasi, dan penyediaan perangkat lunak.
RMS aktif dalam mempromosikan gerakan Free Software ke berbagai pihak. Gerakan ini mendapatkan respon yang sangat positif dari para pengembang perangkat lunak dari seluruh dunia. Dan sebagai hasilnya konsumen mendapatkan perangkat lunak yang berkualitas tinggi dengan biaya yang sangat terjangkau.
Kutipan dari www.gnu.org:
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak:
- Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja (kebebasan 0).
- Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (kebebasan 1). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
- Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda (kebebasan 2).
- Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya (kebebasan 3). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.
Suatu program merupakan perangkat lunak bebas, jika setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan tersebut. Dengan demikian, anda seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program itu, dengan atau tanpa modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun dengan memungut biaya penyebarluasan, kepada siapa pun dimana pun. Kebebasan untuk melakukan semua hal di atas berarti anda tidak harus meminta atau pun membayar untuk ijin tersebut.
Anda juga seharusnya memiliki kebebasan untuk memodifikasi (merubah), serta menggunakan untuk keperluan anda pribadi dalam pekerjaan anda, atau untuk main-main, tanpa perlu menyatakan kerberadaan program tersebut. Jika mengedarkan perubahan tersebut, anda seharusnya tidak perlu memberitahu siapa pun dengan cara apa pun.
Kebebasan untuk menggunakan sebuah program berarti kebebasan bagi siapa pun -- baik perorangan atau pun organisasi -- untuk menggunakan pada komputer jenis apa pun, untuk kegiatan apa pun, tanpa perlu memberitahu para pengembang atau pun pihak-pihak lainnya secara khusus.
Kebebasan untuk menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner (eksekusi), atau pun kode program, yang termodifikasi mau pun yang belum. Tidak apa-apa, jika tidak disertakan cara memproduksi bentuk biner tersebut, namun perlu ada kebebasan penyebarluasannnya, jika dikemudian hari ditemukan cara untuk memproduksinya.
Agar terdapat kebebasan melakukan perubahan -- serta mempublikasikan versi yang lebih baik -- memiliki arti, anda harus memiliki akses pada kode program tersebut. Jadi, memiliki akses tersebut merupakan syarat mutlak untuk perangkat lunak bebas.
Agar dapat menjadi nyata, kebebasan ini tidak boleh dibatalkan selama anda tidak melakukan suatu kesalahan. Jika pengembang perangkat lunak tersebut mempunyai hak untuk mencabut lisensi, tanpa anda melakukan apa-apa yang menyebabkan seperti itu, maka program tersebut tidak dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas.
Walau pun demikian, aturan tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak bebas dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri. Umpamanya, "copyleft" (pada garis besarnya), tidak mengizinkan penambahan aturan pelarangan atau pembatasan hak orang lain yang tidak sesuai dengan hakikat inti dari kebebasan. Hal ini tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri, justru aturan ini melindunginya.
Jadi, anda mungkin harus membayar untuk mendapatkan perangkat lunak GNU, atau mungkin juga anda mendapatkannya secara cuma-cuma. Terlepas dari cara mendapatkan perangkat lunak tersebut, anda akan selalu bebas untuk menyalin dan mengubah perangkat lunak tersebut, atau pun untuk menjualnya.</>
Perangkat lunak bebas bukan berarti ``tidak komersial''. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial.
Aturan perihal cara mengemas perangkat lunak bebas hasil modifikasi pun dapat diterima, jika tidak secara efektif menghalangi kebebasan anda untuk mempublikasikan ulang modifikasinya. Demikian pula aturan, ``Jika anda membuat program tersedia dalam cara tertentu, maka anda juga harus membuatnya tersedia dalam cara tertentu lainnya,'' juga dapat diterima dengan ketentuan yang sama (Perhatikan bahwa aturan tersebut masih memberikan anda pilihan untuk menentukan apakah program itu akan dipublikasikan atau tidak).
Kebebasan yang dimaksud di sini adalah seperti kebebasan berbicara, bukan seperti minuman gratis atau parkir gratis.
Manfaat Free Software bagi Masyarakat Indonesia
Banyak manfaat yang akan didapatkan dengan penggunaan Free Software bagi masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan Free Software maka penggunaan perangkat lunak bajakan akan semakin berkurang dan jika didukung dengan semakin banyaknya sumber daya manusia yang menguasai dan menggunakan Free Software. Sehingga negara kita tidak lagi dikenal sebagai negara dengan tingkat pembajakan perangkat lunak yang cukup tinggi. Sebagai orang yang bergerak didunia IT, seharusnya kita merasa malu negara kita dikenal karena tingkat pembajakannya bukan karena hasil karyanya di bidang IT.
Dengan menggunakan Free Software kita dapat memberikan solusi tehnologi informasi yang handal dengan biaya yang minimal. biaya yang di maksud disini adalah biaya perawatan, biaya pembelian perangkat lunak, dan lain-lain. Selain itu, untuk mendapatkan dukungan tekhnis kita bisa mencari melalui internet. Karena moto dari Free Software adalah dari komunitas, untuk komunitas. Sehingga kita dapat dengan mudah mencari solusi atas Free Software yang kita gunakan melalui komunitas pengguna Free Software tersebut. Sehingga kita tidak perlu khawatir dukungan atas Free Software itu akan terputus akibat perusahaan pembuat perangkat lunak tutup seperti yang banyak terjadi pada perangkat lunak komersial/proprietary (contoh: WordStar).
Sebagai ilustrasi, untuk tehnologi yang sama/setara, solusi dari Free Software jauh lebih rendah spesifikasi perangkat keras yang dibutuhkan di bandingkan solusi serupa yang di tawarkan perangkat lunak komersial. Apalagi kalau sudah berbicara masalah harga/biaya yang harus di keluarkan untuk mendapatkan solusi tersebut. Mungkin yang menjadi kendala dari solusi Free Software adalah ketersediaan sumber daya manusia yang akan mengimplementasikan dan memelihara solusi dari Free Software tersebut. Namun hal ini bisa menjadi ladang pekerjaan bagi orang-orang atau perusahaan yang menyediakan jasa bagi solusi Free Software itu. Dan Free Software mendorong agar hal tersebut terlaksana. Untuk lebih jelasnya anda bisa lihat di sini.
Istilah-istilah yang berkaitan
- Open Source
Open Source adalah sebuah gerakan yang lebih menitikberatkan pada ketersediaan sebuah perangkat lunak bukan pada kebebasan bagi para pengguna. Untuk lebih jelas mengapa Open Source berbeda dari Free Software coba anda lihat di sini. Secara garis besar, perbedaan Open Source dan Free Software adalah pada filosofi yang di anut. Sebagai ilustrasi, perangkat lunak Open Source dapat di ambil oleh para pengguna baik dalam bentuk binary executable maupun kode sumber namun membatasi para pengguna untuk mengadakan perubahan terhadap perangkat lunak tersebut. Yang berhak mengadakan perubahan adalah sang pengembang perangkat lunak itu sendiri. Ini berbeda dengan Free Software. - Freeware
Freeware adalah perangkat lunak yang disebarkan secara gratis namun tanpa kode sumber yang disertakan. Biasanya Freeware tersedia dalam bentuk binary executable dan dengan lisensi yang sangat dibatasi. Bisa dikatakan Freeware tidak sama dengan Free Software.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar